Kec. Undaan, Kab. Kudus
Prov. Jawa Tengah
Desawatesundaan.kudus@gmail.com
Jum’at 21 Juli 2023, Pemerintah Desa Wates melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2024 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2024 di Aula Balaidesa Wates. Pada penyelenggaraan musdes tahun 2023 dilaksanakan oleh BPD Desa Wates dan dibuka oleh Kepala Desa. Peserta Musdes dihadiri oleh Seluruh jajaran pemerintah Desa, Perwakilan dari Kecamatan Undaan, Pendamping Desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, Perwakilan LPMD dan KPMD, TP PKK Desa, Kader Kesehatan Desa, RT dan RW, Karang Taruna Desa, Gapoktan, BUMDesa, Rukun Kematian dan perwakilan unsur tokoh Masyarakat.
Musyawarah Desa (MUSDes) dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2024 adalah untuk menentukan arah kebijakan Pemerintah Desa pada segala sektor, baik dalam sektor pembangunan, pembinaan, pemberdayaan ataupun pada penyelenggaraan pemerintah yang akan dilaksanakan tahun depan.
Dalam sambutannya, Abdullah Assofi selaku Kepala Desa Wates mengajak kepada seluruh masyarakat Desa Wates untuk ikut berperan aktif, ikut bergotong royong, dan bersama-sama dengan Pemerintah Desa mengawal program-progam Pembangunan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia agar bisa berjalan dengan baik dimana hasilnya nanti akan bisa bermanfaat dirasakan oleh masyarakat. Sebagai tambahan, Tahun ini Desa Wates termasuk dalam kategori Desa Mandiri.
Ketua BPD Abdul Mufid, S.Tr.Kes menyampaiakan bahwa pelaksanaan Musdes kali ini merupakan hasil dari serap aspirasi yang sebelumnya sudah dilaksanakan oleh Badan Permusyawaran Desa (BPD) dalam forum musyawarah di 2 (dua) dusun, yaitu di Dusun Selatan dan di Dusun Utara pada tanggal 14 Juli dan 15 Juli tahun 2023, dimana hasil dari serap aspirasi disusun oleh tim dimasing-masing dusun yang diketuai oleh masing-masing Kepala Dusun dan kemudian menjadi draf daftar usulan yang dibawa dalam Musyawarah Desa.
Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta musyawarah desa menyepakati usulan-usulan kegiatan baik usulan kegiatan pembangunan maupun usulan-usulan kegiatan pemberdayaan masyarakat, dimana kemudian hasil dari musdes tersebut akan menjadi program prioritas dalam Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2024. Hal ini sejalan dengan Permendagri nomor 114 tahun 2014 tentang pembangunan Desa dan Permendesa PDTT Nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa.
Pada pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2024 berjalan dengan lancar dan terjadi interaksi komunikasi yang baik, masukan dan usulan banyak disampaikan sehingga musyawarah desa menjadi ruang diskusi yang hidup dan bisa diterima semua peserta yang hadir. Semoga kedepannya Desa Wates semakin maju, sejahtera dan mandiri.
Anggaran
|
Realisasi
Rp. 1,000,000 | Rp. 1,000,000 |
Anggaran
|
Realisasi
Rp. 500,000 | Rp. 500,000 |
Anggaran
|
Realisasi
Rp. 800,000 | Rp. 800,000 |
Anggaran
|
Realisasi
Rp. 1,000,000 | Rp. 1,000,000 |
Anggaran
|
Realisasi
Rp. 500,000 | Rp. 500,000 |
Kirim Komentar