Berita Lokal

Transaksi Keuangan Non Tunai Pemerintah Desa di Kabupaten Kudus Mulai Berlaku 1 Januari 2024

07 Desember 2023 12:17:01

AFK

104 Kali dibaca

Sebagai bentuk tindakan untuk menekan angka kasus korupsi di Indonesia, pemerintah mulai berupaya untuk mengimplementasikan adanya kebijakan baru terkait dengan transaksi non tunai. Dalam pelaksanannya, pemerintah akan membangun kerjasama dengan pihak bank daerah akan turut serta dalam melakukan proses transaksi non-tunai tersebut. Seperti yang dijelaskan dalam BIMTEK keuangan dengan Pokok Materi Implementasi Transaksi Non Tunai Untuk Pemerintah Desa di Kabupaten Kudus pada hari Kamis, (7/12/2023) di Hotel @home Kudus.

 

Kasi Keuangan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kudus, Selamet mengatakan Bimtek kali ini merupakan wujud keseriusan Pemkab Kudus melaksanakan pembinaan ke pemerintah desa dalam pengelolaan keuangan desa dan sekaligus mendorong pemerintah desa untuk lebih meningkatkan transparansi terhadap publik.

 

"Disebutkan bahwa kesuksesan dalam pengelolaan keuangan akan berdampak besar pada pembangunan di desa. Hal ini sesuai dengan instruksi presiden no. 10 tahun 2016 terkait dengan pemberantasan sekaligus pencegahan terhadap korupsi sehingga implementasi transaksi non-tunai sudah sepatutnya untuk diterapkan." Imbuhnya.

 

"Seiring dengan proses transaksi non tunai yang akan mulai diberlakukan Pemerintah Desa pada awal anggaran tahun depan, nanti akan diterbitkan Peraturan Bupati Kudus yang mengatur mekanisme proses transaksi non tunai." Lanjut Selamet.

 

Acara yang dimulai pada pukul 08.00 pagi tadi menghadirkan pemateri dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kudus dan perwakilan Bank Jateng. Hadir dalam kegiatan tersebut dari Pemerintah Desa Wates 2 (dua) orang, yaitu Sekretaris Desa Izzuddin Al Qossam, S.Si dan Kaur Keuangan Dian Ayu Setia Ningrum, S.Pd.

Kirim Komentar

Komentar Facebook

Statistik

Agenda

Untuk sementara belum ada Data Agenda yang dapat ditampilkan

Lomba Bayi dan Balita Sehat
Waktu:03 Desember 2023 05:59:18
Lokasi:Taman Padhang Mbulan
Koordinator:Pokja IV TP. PKK

Aparatur Desa

Back Next

Komentar

Media Sosial

Peta Lokasi Kantor

Alamat:Jl. Kudus - Purwodadi Km. 07 Desa Wates RT 02 RW 02, Kec. Undaan, Kabupaten Kudus,Jawa Tengah 59372
Desa :Wates
Kecamatan:Undaan
Kabupaten:Kudus
Kodepos:59372
Telepon:
Email:desawatesundaan.kudus@gmail.com

Statistik Pengunjung

Hari ini:60
Kemarin:270
Total:43.575
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:3.144.161.116
Browser:Mozilla 5.0

APBD Desa

APBDes 2023 Pelaksanaan

PENDAPATAN

Anggaran

|

Realisasi

Rp. 1,000,000Rp. 1,000,000
100%

BELANJA

Anggaran

|

Realisasi

Rp. 500,000Rp. 500,000
100%

PEMBIAYAAN

Anggaran

|

Realisasi

Rp. 800,000Rp. 800,000
100%

APBDes 2023 Pendapatan

Hasil Aset Desa

Anggaran

|

Realisasi

Rp. 1,000,000Rp. 1,000,000
100%

APBDes 2023 Pembelanjaan

BIDANG PENYELENGGARAN PEMERINTAHAN DESA

Anggaran

|

Realisasi

Rp. 500,000Rp. 500,000
100%