Kec. Undaan, Kab. Kudus
Prov. Jawa Tengah
Desawatesundaan.kudus@gmail.com
Kamis, (30/11/2023) bertempat di Kantor Kepala Desa Wates telah dilaksanakan kesepakatan kerjasama antar desa. Kerjasama antar desa ini mengandung maksud untuk membangun kesepahaman dan kesepakatan antara Pemerintah Desa Wates dengan Pemerintah Desa Ngemplak dalam hal kebijakan pembangunan maupun permasalahan sosial yang berhubungan antara kedua desa.
Kepala Desa Wates Abdullah Assofi dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerjasama antar desa ini harus menguntungkan kedua desa dan khususnya memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk masyarakat.
“Perjanjian kerjasama ini adalah hasil dari keluh kesah masyarakat khususnya para petani, dimana setiap memasuki musim hujan petani dihadapkan dengan perasaaan was-was meluapnya air dari embung di desa Ngemplak” lanjut Assofi.
Rapat pembahasan kesepakatan kerjasama antar desa ini diikuti oleh perwakilan dari masing-masing kedua desa yaitu, Kepala Desa, Perangkat Desa, dan perwakilan Lembaga-lembaga dari dua desa yang ditunjuk oleh masing-masing Kepala Desa. Beberapa poin kesepakatan telah dibuat diantaranya kerjasama pembangunan dibatas Desa Wates dengan Desa Ngemplak dan himbauan kesadaran masyarakat khususnya dari warga Desa Wates ketika berziarah kemakam untuk memarkirkan kendaraannya ditempat parkir yang telah disediakan masing-masing desa dan tidak memarkirkan kendaraannya dijalan.
Anggaran
|
Realisasi
Rp. 1,000,000 | Rp. 1,000,000 |
Anggaran
|
Realisasi
Rp. 500,000 | Rp. 500,000 |
Anggaran
|
Realisasi
Rp. 800,000 | Rp. 800,000 |
Anggaran
|
Realisasi
Rp. 1,000,000 | Rp. 1,000,000 |
Anggaran
|
Realisasi
Rp. 500,000 | Rp. 500,000 |
Kirim Komentar