Kec. Undaan, Kab. Kudus
Prov. Jawa Tengah
Desawatesundaan.kudus@gmail.com
Pemerintah Desa Wates, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus telah menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2023. Sebagai bentuk transparansi, maka informasi terkait APBDES tahun 2023 dimuat dalam bentuk Baliho Transparansi yang dipasang ditempat umum, sehingga masyarakat dapat melihat kegiatan-kegiatan Pemerintah Desa Wates yang akan dilaksanakan pada tahun ini.
Pada Baliho Transparansi tersebut memuat pendapatan-pendapatan desa, baik yang bersumber dari pendapatan asli desa, pendapatan transfer maupun pendapatan lain-lain desa yang sah. Sedangkan pada belanja-belanja desa, secara detail menjelaskan belanja desa pada 5 (lima) bidang yaitu bidang penyelenggaraan pemerintah desa, bidang pelaksanaan pembangunan desa, bidang pembinaan masyarakat, bidang pemberdayaan masyarakat desa dan bidang penanggulangan bencana, keadaan darurat dan mendesak. Selain itu juga memuat pembiayaan-pembiayaan.
Kepala Desa Wates Abdullah Assofi dalam keterangannya mengatakan bahwa dengan pemasangan baliho APBDes dibebarapa titik pada tempat strategis di Desa Wates adalah sebagai wujud transparansi pemerintah desa, masyarakat bisa ikut mengawal pelaksanaan kegiatan desa dan diharapkan program-program prioritas desa baik pembangunan maupun pemberdayaan di desa Wates dapat tercapai dan bermanfaat untuk masyarakat.
Dalam pemasangan Baliho Transparansi tahun ini masih seperti tahun kemarin, yaitu dipasang di rangka permanen yang telah dibuat pemerintah desa ditiga titik strategis, antar lain didepan Kantor Desa Wates, di perbatasan Desa Wates dengan Desa Ngemplak, dan di Taman Pring Kuning Timur Desa Wates.
Anggaran
|
Realisasi
Rp. 1,000,000 | Rp. 1,000,000 |
Anggaran
|
Realisasi
Rp. 500,000 | Rp. 500,000 |
Anggaran
|
Realisasi
Rp. 800,000 | Rp. 800,000 |
Anggaran
|
Realisasi
Rp. 1,000,000 | Rp. 1,000,000 |
Anggaran
|
Realisasi
Rp. 500,000 | Rp. 500,000 |
Kirim Komentar